Faktor Penyebab Terjadinya Pengulangan Tindak Pidana Pasca Pembinaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok Serta Implikasinya Dengan Bimbingan Konseling
DOI:
https://doi.org/10.31943/counselia.v5i1.111Keywords:
Manajemen Pembinaan Narapidana, Residivis, Kualitas Sumber Daya Manusia LAPAS, Komunikasi Keluarga NarapidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor apa saja yang menyebabkan seorang Narapidana, melakukan kejahatan yang berulang. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis dengan metode pengumpulan data melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research). Selanjutnya data yang diperoleh baik melalui studi kepustakaan maupun hasil wawancara dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apa yang diteliti, ditemukan. Ada beberapa alasan faktor yang penulis dapatkan pada saat melakukan penelitian sehingga narapidana melakukan pengulangan tindak pidana yaitu factor eksterna yaitu, ekonomi, stigma dari masyarakat, lingkungan. Factor internal, factor intrinsic. Kesimpulan penelitian Hal ini juga diharapkan karena Anda akan menerima Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menyerahkan tahanan meningkatkan tingkat kejahatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maqomam Mahmuda, Wahidah Fitriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.